Foto: Barikade Kawat Berduri
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin (30/8). Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Rizieq Shihab dkk dan tetap divonis empat tahun penjara.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.