Foto: Kasus Oksigen
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus tabung oksigen ilegal di Polda Jawa Timur, Rabu (18/8). Tersangka NW (52) ditangkap atas kasus dugaan membuat tabung oksigen dari alat pemadam api ringan dan mengisinya dengan oksigen. Aparat antara lain mengamankan 106 tabung.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.