Karena Stok Vaksin Terbatas, Banyak yang Tanya Bagaimana Kalau Suntik Dosis Kedua Terlambat? Ini Jawaban Kemenkes
Selasa, 03 Agu 2021, 14:18 WIBJAKARTA - Akhir-akhir ini banyak yang bertanya bagaimana kalau penyuntikan dosis kedua vaksin tidak sesuai yang telah dijadwalkan karena stok vaksin pemerintah daerah sudah habis?
Nah, Kemenkes sudah memberi jawaban nih. Jadi, berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Pemerintah sudah berupaya keras untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya.
Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah dikarenakan ketersediaan vaksin.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan memang tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan vaksinasi di tengah jalan, ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.
Menurut Siti, keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan Covid-19.
"Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan," kata Siti.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Khusus Peringatan HUT ke-81
-
Fenomena 'Acoustic Shadow' di Balik Dentuman di Bandung
-
2 Bulan Antrean Berular di SPBU, Pertamina Sulawesi Bongkar Biang Kerok dan Gandeng Satgas
-
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 734 Orang, 2.498 Masih Hilang Usai Gletser Runtuh
-
Sah! SKB 3 Menteri Resmi Ditetapkan, Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Disini!
-
Warga Banyumas Mengeluh karena Harga-harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik
-
Pemkot Gelar Gebyar Bandung Utama demi Dekatkan Layanan Publik kepada Warga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.