Foto: Mantan Penyidik
Mantan penyidik KPK Robin Pattuju (kiri) berbincang dengan kerabatnya usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (27/7). Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar 1,3 miliar rupiah dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.