Anak Tanpa NIK Diharap Tetap Dapat Divaksinasi

Senin, 26 Jul 2021, 06:40 WIB

JAKARTA - Anak tanpa Nomor Induk Kependudukan/Kartu Keluarga (NIK/KK) harus tetap dapat akses vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk mengakselerasi cakupan vaksinasi anak. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, saat meninjau penyelenggaraan vaksinasi anak, di Jakarta, Minggu (25/7).

"Saya mendukung kesempatan dan kemudahan anak meski tidak memiliki NIK/KK bisa mendapat vaksinasi," ujarnya. Dia menekankan, anak yang tidak memiliki NIK/KK merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus.

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kedua dari kiri) menyaksikan seorang anak menerima vaksin Covid-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7). Kunjungan tersebut untuk meninjau vaksinasi Covid-19 anak berusia 12-17 tahun. — Sumber: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Bintang menekankan, berdasarkan aturan, vaksinasi anak memang wajib memiliki NIK atau KK. Meski begitu, faktanya banyak anak belum memiliki akta kelahiran serta NIK/KK.

"Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak belum memiliki akta kelahiran, NIK/KK," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, kepemilikan akta kelahiran anak pada Desember 2020 mencapai 93,78 persen. Artinya masih ada 6,22 persen, atau sekitar 5 juta dari 84,4 juta anak, belum memiliki akta kelahiran.

Dunia Usaha

Lebih jauh Bintang menilai, sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam vaksinasi anak sangat penting karena kasus Covid-19 pada anak cukup tinggi.

Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, proporsi kasus Covid-19 anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.

Anak-anak rentang usia 0-5 tahun menyumbang 2,8 persen kasus. Sedangkan usia 6-18 tahun angka kasus Covid-19 mencapai 9 persen. "Kondisi ini semakin buruk dengan tingginya jumlah kematian anak Covid-19," katanya.

Menteri menyebut, peran dunia usaha dapat memperluas jangkauan vaksinasi anak ke seluruh tanah air, sehingga diharapkan kasus Covid-19 pada anak dapat ditekan. "Kami mengapresiasi peran dunia usaha yang berkolaborasi untuk mempercepat vaksinasi anak," katanya.

Bintang mengingatkan, semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan mengingat banyak kasus Covid-19 pada klaster keluarga. Dia minta mobilitas dikurangi dan tidak membawa anak-anak keluar rumah.

"Protokol kesehatan merupakan upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara disiplin. Karena itu, setiap anggota keluarga, utamanya orang tua, selalu menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.