Foto: Perketat Mobilitas
Petugas kepolisian memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Jumat (16/7). Pemerintah memberlakukan waktu pembatasan mobilitas masyarakat pada 100 titik pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-22.00 WIB.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.