Foto: Pemeriksaan Dokumen

Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/7). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL Commuterline yang berlaku mulai Senin (12/7) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Doc. Foto: Koran Jakarta/Wahyu AP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.