Foto: Gerbang DPR
Pekerja menyapu dengan latar belakang gerbang dengan spanduk bertulis “Covid-19 Dilarang Masuk” di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/7). Spanduk yang dipasang hingga masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 tersebut dipasang sebagai pengingat bagi pekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.