Foto: Rapat Dengar Pendapat

Sejumlah direksi Bank Himbara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Rapat tersebut salah satunya membahas RUU Omnibusi Sektor Keuangan mengubah klausul dana pihak ketiga bank milik negara agar tidak dimasukkan dalam keuangan negara.

Doc. Foto: KORAN JAKARTA/M FACHRI

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.