Foto: Barang Bukti Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Russia berinisial AG (kiri) saat konferensi pers, di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (28/5). Petugas BNNP Bali dan Bea Cukai mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis Dimethyltryptamine (DMT) seberat 194,42 gram yang dipesan tersangka AG dari Ukraina.

Doc. Foto: ANTARA/Fikri Yusuf

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.