Foto: Terdampak Insentif PPnBM

Pengunjung melihat mobil bekas yang ditawarkan di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta, Selasa (30/3). Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen yang diterapkan pemerintah sejak awal Maret 2021 membuat harga mobil bekas terpukul sehingga sejumlah pedagang mobil bekas terpaksa menurunkan harga untuk menarik daya beli konsumen di tengah kondisi pasar yang masih sepi.

Doc. Foto: KORAN JAKARTA/WAHYU AP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.