Foto: Pengungkapan Narkoba
Penyidik Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri mengemas barang bukti usai rillis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.