Foto: Penerapan PPKM

Pengunjung makan bersama keluarga di salah satu restoran cepat saji di Tanggerang Selatan, Selasa (9/3). Jam operasional mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran di Jabodetabek kembali diperlonggar seiring penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai Selasa (9/3).

Doc. Foto: Koran Jakarta/Wahyu AP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.