Foto: Kerupuk Berboraks

Penyidik menghadirkan salah seorang tersangka dan barang bukti kerupuk yang diduga mengandung boraks saat gelar kasus penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/3). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut dengan mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa kerupuk siap edar sebanyak 3,9 ton dan 1,4 juta ton boraks.

Doc. Foto: Antara/Umarul Faruq

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.