Foto: Diperiksa KPK

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai 46 miliar rupiah, Nurhadi ( kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/6). Nurhadi diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Doc. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.