Foto: Pembayaran Dividen

Jajaran komisaris dan direksi PT PP (Persero) Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPS Tahunan) di Jakarta, Kamis (4/6). RUPST memutuskan pembayaran dividen tunai sebesar 22,5 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk serta perubahan susunan pengurus PTPP yang disetujui oleh para pemegang saham.

Doc. Foto: KORAN JAKARTA/ M FACHRI

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.