Foto: Pembayaran Dividen
Jajaran komisaris dan direksi PT PP (Persero) Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPS Tahunan) di Jakarta, Kamis (4/6). RUPST memutuskan pembayaran dividen tunai sebesar 22,5 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk serta perubahan susunan pengurus PTPP yang disetujui oleh para pemegang saham.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.