Foto: Cegah Penyebaran Covid-19
Pegawai KPK melakukan rapid test Covid-19, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6). Rapid test yang diikuti sekitar 2,000 pegawai KPK tersebut sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang diberlakukannya tatanan normal baru.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.