Foto: Dugaan Penyuapan
Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (kanan) meninggakan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (27/5). Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.