Foto: Langgar PSBB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (29/4). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.