Foto: TPU Khusus

Tim medis Covid-19 menurunkan jenazah positif Covid-19 dari ambulan untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah ditentukan pemerintah, Kamis (26/3). Pemerintah DKI menyediakan dua TPU khusus yakni TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Doc. Foto: AFP/FAHMI DOLLI

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.