Foto: TPU Khusus
Tim medis Covid-19 menurunkan jenazah positif Covid-19 dari ambulan untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah ditentukan pemerintah, Kamis (26/3). Pemerintah DKI menyediakan dua TPU khusus yakni TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.