Foto: Penambangan Ilegal

Polisi mengecek barang bukti truk sitaan di Mapolres Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (6/2). Polres Pekalongan mengamankan barang bukti 13 truk dan 5 ekskavator hasil pengungkapan tindak pidana penambangan galian batuan tanpa izin (ilegal) di wilayah hukum Polres Pekalongan yang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

Doc. Foto: ANTATARA/Harviyan Perdana Putra

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.