Foto: Penjualan Ganja 'Online'

Sejumlah tersangka dihadirkan pada pengungkapan penjualan ganja online di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/1). Polisi mengamankan empat tersangka beserta 41 kilogram ganja dan sejumlah aksesoris lainnya.

Doc. Foto: KORAN JAKARTA/ MARIO CAISAR

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.