Foto: Langgar Keimigrasian
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dihadirkan pada rilis penangkapan orang asing di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (21/1). Imigrasi mengamankan 13 WNA beserta sejumlah gawai dan dokumen dengan pelanggaran melebihi waktu izin tinggal.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.