Foto: Aturan Parkir
Pengendara motor melintas di bawah spanduk imbauan larangan parkir mobil sembarang tempat, di kawasan RW 22 Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1). Warga setempat melakukan penerapan imbauan larangan parkir mobil di sembarang jalan serta mengharuskan memiliki garasi sebelum beli mobil guna mengembalikan hak pejalan kaki di kawasan tersebut.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.