Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

2019, Bantuan Operasional PAUD Rp4,47 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Ma­syarakat Kementeri­an Pendidikan dan Kebudayaan, Harris Iskandar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 4,47 triliun rupiah untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) pada tahun 2019. Jumlah ini naik 10 persen dibanding tahun 2018 yang sebesar 4,07 triliun rupiah.

Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Harris Iskandar, di Jakarta, Minggu (2/12), menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan kepada 7.459.167 anak dengan nominal sebesar 600 ribu rupiah per anak. "Bantuan ini untuk meningkatkan mutu layanan PAUD," ujarnya.

BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional. Sasaran program ini adalah lembaga PAUD yang terdaftar dalam data pokok PAUD dan pendidikan masyarakat (Dapodik).

Ia mengatakan penggunaan BOP PAUD telah diatur dalam Perpendikbud Nomor 2 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun 2018. Berdasarkan peraturan tersebut, sebanyak 50 persen dana BOP PAUD harus digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan bermain, seperti membeli kertas, spidol, krayon, serta penyelenggarakan kegiatan pendidikan keluarga atau parenting.

Sebanyak 35 persen untuk kegiatan pendukung, antara lain membeli obat-obatan ringan, dan menambah biaya transpor pendidik. Sedangkan 15 persen sisanya untuk kegiatan lain, yaitu perawatan sarana dan prasarana, membayar telepon, listrik, dan internet.

Harris menuturkan, program PAUD yang berkualitas tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi juga pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top