Foto: Kejahatan Keimigrasian

Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Banten, Imam Suyudi (kanan) menunjukkan barang bukti kejahatan keimigrasian oleh sejumlah warga negara asing (WNA), di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang, Banten, Senin (9/12). Imigrasi Kelas 1 Tangerang mengamankan 25 WNA dari tiga negara yakni Nigeria, Afrika Selatan, dan Pantai Gading yang tidak memiliki dokumen keimigrasian serta overstay di Indonesia.

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.