Foto: LPS Rate Turun

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah) memberikan keterangan Review Suku Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (19/11). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah dan valuta asing pada bank umum serta rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen, 1,75 persen dan 8,75 persen berlaku sejak 20 November 2019 sampai dengan 24 Januari 2020.

Doc. Foto: KORAN JAKARTA/M. FACHRI

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.