Foto: Kasus 'Fee' Proyek
Wakil Kajati NTB Anwarudin (kanan) menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadis Pariwisata Lombok Barat, di kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa (12/11). Petugas Kejaksaan Negeri Mataram NTB menangkap Kadispar Lombok Barat berinisial IJ yang diamankan bersama barang bukti uang senilai 95.850.000 rupiah atas kasus fee proyek pengembangan pariwisata.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.