Foto: Gelar Perkara
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz (tengah) memberi keterangan kepada awak media saat ungkap kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (31/10). Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamakan lima tersangka beserta barang bukti 23,6 kilogram sabu, 1.900 butir pil H5, dan satu buah mobil.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.