Foto: Tambang Ilegal
Tambang galian C ilegal di Bukit Hambalang, Bogor, ditertibkan Sat Pol PP Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin (14/10). Penertiban tersebut sebagai upaya penegakan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum akibat maraknya akitivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.