Foto: Uang Palsu
Petugas Kejari Kota Bogor menyiapkan barang bukti sebelum pemusnahan di halaman Kejari Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9). Kejari Kota Bogor memusnahkan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 173 perkara selama periode November 2018 hingga Agustus 2019.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.