Foto: Penertiban Kabel
Petugas Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menertibkan kabel utilitas yang semrawut di Jalan Prof. Dr. Satrio Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9). Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penataan Jaringan Utilitas.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.