Foto: Menjaga Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kanan) dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X menandatangani nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7). Nota kesepakatan tersebut berisi sinergitas potensi dan tugas pokok untuk melaksanakan Sistem Kekayaan Intelektual (KI) yang bertujuan mewujudkan pemajuan KI termasuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Yogyakarta.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.