Foto: Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Pejabat PT Inersia, Indung (tengah) yang menjadi tersangka usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7). Indung diperiksa KPK sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan asal-usul "uang gratifikasi" sebesar 8,45 miliar rupiah yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, yang diduga dikumpulkan melalui Indung dari berbagai sumber.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.