Foto: Dipenjara Kembali
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma bersama Ayahnya Rhoma Irama melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat (12/7). Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.