Foto: Uang Palsu
Tersangka tindak pidana pemalsuan mata uang asing di hadirkan saat rilis kasus tersebut di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7). Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap pemalsuan uang dalam bentuk mata uang dolar AS dan mata uang berbagai negara, sekitar 300 miliyar rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.