Foto: Dugaan Penyuapan

Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolando Berutu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/7). Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Remigo Yolando Berutu delapan tahun penjara dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.