Foto: Dugaan Penyuapan

Bupati Talaud nonaktif, Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6). Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.

Doc. Foto:

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.