Foto: Penyelundupan Elektronik
Petugas berjaga saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerja sama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik seperti ponsel, laptop dan tablet di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai 61 miliar rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.