Foto: Ganjil Genap Depok

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melintas di jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/04). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat akan memberlakukan aturan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya setelah 17 April 2019 atau usai pemilu yang rencananya akan diberlakukan pada akhir pekan.

Doc. Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.