Foto: Penertiban Peraga Kampanye
Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3). Penertiban APK yang dilakukan petugas gabungan dari KPU Bogor, Bawaslu, Satpol PP, Dishub dan Polresta Bogor Kota tersebut bertujuan untuk menindak pemasangan APK yang melanggar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.