Foto: Aksi Damai
Sejumlah orang yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (4/3). Mereka menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.