Foto: Sidang Penyuapan
Terdakwa Ali Murtopo (kedua kiri) bergegas seusai menjalani sidang putusan terkait kasus pemberian suap Bupati Malang, Rendra Kresna sebesar 3,45 miliar rupiah untuk penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/2). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ali Murtopo dengan pidana tiga tahun penjara.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.