Foto: Obat Ilegal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri), menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana obat-obatan tanpa izin edar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2). Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang dan barang bukti berupa 7.797 butir obat Tramadol, 4.116 butir obat Hexymer.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.