Foto: Pelayanan Publik

Warga melakukan pengurusan pembayaran pemakaman melalui Mobile Service Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta, Rabu (6/2). Layanan Mobile Service Unit PTSP di pemakaman tersebut dilakukan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Doc. Foto: Koran Jakarta/ Wachyu AP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.