Foto: Dugaan Penyuapan
Terdakwa kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Tipikor di PN Medan, Merry Purba menjalani sidang putusan sela, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa Merry Purba, dengan demikian persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.