Foto: Sertifikat Kawin

Calon pengantin mengikuti konseling dan pemeriksaan kesehatan untuk membuat sertifikat layak kawin oleh petugas Puskesmas di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/1). Sertifikat Layak Kawin yang merupakan peraturan Gubernur DKI Jakarta tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama).

Doc. Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.