Foto: Pencopotan Poster Kampanye

Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Martoloyo, Tegal, Jawa Tengah, Senin (31/12). Penertiban APK oleh Bawaslu tersebut dilakukan karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota yakni merusak keindahan. Karena itu, para kandidat harus memahami aturan pemasangan APK.

Doc. Foto: antara / Oky Lukmansyah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.