Foto: Pencopotan Poster Kampanye
Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Martoloyo, Tegal, Jawa Tengah, Senin (31/12). Penertiban APK oleh Bawaslu tersebut dilakukan karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota yakni merusak keindahan. Karena itu, para kandidat harus memahami aturan pemasangan APK.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.