Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa - Rasio Pembagi Dana Desa Berubah

2018, Dana Desa Fokus untuk Mengentaskan Kemiskinan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Alokasi dana desa pada 2018 akan lebih banyak dibagi ke desa tertinggal dan sangat tertinggal.

JAKARTA - Jumlah dana desa di 28 ribu desa yang masuk kategori desa berkembang, maju, dan mandiri akan berkurang pada 2018. Alokasi dana desa akan lebih difokuskan untuk pengentasan kemiskinan, khususnya di desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi, menjelaskan hal tersebut sebagai dampak dari berubahnya rasio pembagi dana desa.

Ia menegaskan bahwa anggaran dana desa untuk 2018tidak bertambah, yakni tetap 60 triliun rupiah untuk 74.910 desa di seluruh Indonesia. Namun, akan ada perubahan rasio pembagi yang akan mulai diberlakukan tahun depan. "Rasio pembaginya akan berubah dari 90:10 di tahun ini, menjadi 80:20 tahun depan," jelas Anwar seusai memberi sambutan di Village Development Forum and International Symposium "Representing Village: Democracy, Autonomy, and Prosperity", di Jakarta, Kamis (24/8).

Rasio pembagi dana desa tersebut maksudnya adalah 80 persen dari total dana desa akan dibagi secara merata jumlahnya ke seluruh desa, sedangkan 20 persen sisanya akan dibagi dengan mempertimbangkan empat variabel, seperti jumlah penduduk, luas wilayah desa, kondisi kemiskinan, dan letak geografis.

Dengan berubahnya rasio pembagi dana desa tersebut, otomatis akan mengubah jumlah dana desa yang akan diterima oleh masing-masing desa. "Otomatis desa-desa yang sudah mandiri akan berkurang dana desanya karena akan difokuskan pada desa kategori tertinggal dan sangat tertinggal," tegas Anwar. Anwar menambahkan, ke depan ada semangat untuk mengawal misi dan desa dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Saat ini, kata Anwar, ada sekitar 60 persen dari 74,910 desa yang masuk kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal. "Sementara sisanya masuk kategori desa berkembang, maju, dan mandiri. Yang tertinggal dan sangat tertinggal akan dapat alokasi lebih dibanding yang berkembang, maju, apalagi mandiri," sebut Anwar.

Sebagian besar desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal ada di luar Pulau Jawa. "Terutama di daerah timur wilayah Indonesia," imbuh Anwar.Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melakukan survei untuk melihat sejauh mana efektivitas dana desa dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di desa.

Praktik Baik

Sementara itu, terkait kegiatan Village Development Forum (VDF) digelar kerja sama antara Kemendes PDTT dengan pemerintah Australia melalui program KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan). Kegiatan ini mengundang perwakilan sejumlah negara, seperti India, Korea, Thailand, Australia, dan Jepang untuk menjadi ajang berbagi praktik baik pengelolaan desa di setiap negara.

Tentu saja, kata Anwar, negara- negara yang menjadi peserta merupakan negara yang memiliki karakteristik serupa dalam pembangunan desa. "Kita sharing pengalaman dalam membangun desa yang dilakukan di setiap negara, jika ada yang bagus bisa diadaptasi," jelas Anwar. Ministes Consellor Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Kedutaan Australia, Fleur Davies, mengatakan sangat bangga dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, terutama melalui penguatan kebijakan antara pusat dan daerah.

"Membantu Indonesia dalam meningkatkan efektivitas transfer fiskal ke daerah, serta mengenalkan pendekatan inovatif dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat di lini terdepan," sebut Davies. Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo, meyakini melalui perubahan paradigma pembangunan nasional akan berdampak positif terhadap kesenjangan. "Membangun dari pinggiran juga akan mengikis ketimpangan di bidang ekonomi, sosial, dan polilik antara wilayah perkotaan dan perdesaan," tutup Eko. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top