Foto: Kartu Identitas Anak
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani pemohon pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/12). Pemerintah Kota Bekasi mulai 17 Desember 2018 membuka layanan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) di setiap Kecamatan, dan tercatat pada hari kedua, setiap kecamatan melayani 200 permohonan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.